KLB Campak Melanda Medan, 127 Kasus Tercatat hingga Mei 2025

MEDAN, iNewsMedan.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak di Kota Medan. Dari Januari - Mei 2025, kasus campak mencapai 127 kasus. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan Tahun 2024 sebanyak 104 kasus.
"Ada peningkatan kasus campak di Medan. Sepanjang Januari - Mei 2025 saja kasus campak sebanyak 127 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, Pocut Fatimah Fitri di Medan, Jumat (4/7/2025).
Pocut memaparkan Campak merupakan penyakit akibat infeksi virus Morbillivirus yang ditandai dengan demam, sakit tenggorokan, dan ruam di seluruh tubuh. Infeksi campak berawal dari saluran pernapasan yang kemudian menular melalui percikan air liur.
"Virus ini dapat menular dengan mudah melalui droplets atau percikan liur dari mulut dan hidung penderita campak, yang keluar ketika batuk, bersin, atau berbicara," kata Pocut.
Menurut Pocut salah satu faktor pemicu meningkatnya kasus campak karena minimnya cakupan imunisasi, khususnya di kalangan anak-anak usia sekolah dasar. Pocut menyebut rendahnya partisipasi pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) turut berkontribusi terhadap lonjakan kasus.
"Faktor yang sangat berpengaruh terhadap KLB ini adalah minimnya partisipasi imunisasi pada program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)," jelasnya.
Campak sejatinya dapat dicegah melalui vaksinasi Campak-Rubella. Untuk itu, Dinkes Medan memperkuat pelaksanaan program BIAS di tingkat sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah sebagai upaya pencegahan yang berkelanjutan.
"Program BIAS digelar dua kali dalam setahun yakni Agustus – November dilaksanakan Imunisasi Campak-Rubella untuk siswa kelas 1 SD (usia sekitar 7 tahun). Lalu pada November dilaksanakan imunisasi DT (difteri-tetanus) dan Td (tetanus difteri) untuk kelas 2 SD (usia sekitar 8 tahun). Kemudian November – Agustus dilaksanakan Vaksinasi HPV bagi siswi kelas 5 SD (usia sekitar 11 tahun)," sebutnya.
Untuk mengatasi lonjakan kasus, Dinkes Medan telah menjalankan sejumlah langkah strategis di antaranya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya imunisasi.
"Mengidentifikasi wilayah zero dose, yakni anak-anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi dasar, mengaktifkan kembali layanan imunisasi di seluruh puskesmas dan fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) hingga melakukan imunisasi aktif dan jemput bola di daerah-daerah dengan cakupan imunisasi rendah," ungkapnya.
Setiap anak, tambah Pocut, memiliki hak atas perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi (PD3I). Pocut menekankan bahwa vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah terbukti aman dan efektif dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat PD3I.
"Selain memperkuat imunisasi, Dinkes juga mendorong penguatan sistem surveilans PD3I untuk memantau upaya eliminasi dan eradikasi penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Keberhasilan imunisasi memerlukan dukungan kolektif dari semua pihak — pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga media massa,” tutupnya.
Editor : Ismail