KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap Topan Ginting di Proyek Jalan

MEDAN, iNewsMedan.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (1/7/2025).
Langkah ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting.
Topan, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution, telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis pekan lalu. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait sejumlah proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Pantauan di lokasi, pengamanan diperketat. Sejumlah personel Polrestabes Medan bersiaga di pintu masuk kantor. Di bagian dalam, tepatnya dekat musala, beberapa penyidik KPK tampak memeriksa ruangan dan meminta keterangan dari sejumlah staf.
Editor : Ismail