KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan, Terkait Proyek Jumbo Provinsi?

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id – Kantor sebuah kontraktor yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendadak menjadi pusat perhatian warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, setelah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/6/2025) sore.
Segel berwarna merah dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK" terlihat jelas terpasang di pintu depan kantor berwarna putih itu. Keberadaan segel ini menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat, terutama karena aktivitas di kantor tersebut masih berlangsung normal pada pagi harinya.
Sejumlah awak media yang tiba di lokasi langsung menyaksikan segel resmi KPK. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penyegelan ini.
Hengki, salah seorang warga, menyatakan keterkejutannya. "Kalau tadi pagi masih ada kegiatan. Makanya, saya heran, tiba-tiba ada penyegelan KPK,” ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh HS, warga lainnya, yang mengaku melihat empat mobil berwarna hitam tiba di lokasi dan membawa sejumlah orang dari dalam kantor. “Betul bang, saya melihat ada sejumlah orang masuk ke dalam kantor. Tapi masalahnya kita tidak tahu,” jelas HS.
Beredar kabar bahwa penyegelan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pada proyek berskala anggaran provinsi. Namun, belum ada informasi resmi yang membenarkan keterlibatan proyek tertentu.
Rumor yang beredar di masyarakat semakin menguatkan spekulasi bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran pada kontrak pembangunan besar di Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait motif dan hasil dari kegiatan penyegelan tersebut. Belum diketahui apakah sudah ada penetapan tersangka atau tindakan ini sekadar pengamanan bukti awal. Masyarakat menanti informasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai kasus ini.
Editor : Jafar Sembiring