get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Viral Oknum Polantas Lakukan Pungli, Kapolrestabes Medan Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Jum'at, 27 Juni 2025 | 08:46 WIB
header img
Tampang Aiptu Rudi Hartono, yang tertangkap kamera diduga melakukan pungutan liar terhadap seorang pengendara perempuan di kawasan Jalan Palang Merah, Medan Kota.(Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Kota Medan atas tindakan anggotanya, Aiptu Rudi Hartono, yang tertangkap kamera diduga melakukan pungutan liar terhadap seorang pengendara perempuan di kawasan Jalan Palang Merah, Medan Kota.

Permintaan maaf itu disampaikan Gidion melalui unggahan video di akun resmi Instagram Kapolrestabes Medan. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada ibu yang menjadi korban perbuatan anggota kami,” ucap Gidion dalam pernyataannya dikutip Jumat, 27 Juni 2205.

Gidion juga menegaskan dirinya bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya dan membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan Aiptu Rudi.

“Jika ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan, silakan datang langsung menemui saya, tidak perlu lewat perantara,” katanya.

Terkait sanksi, Gidion menyebut proses pemeriksaan internal sudah dimulai sejak kemarin. Aiptu Rudi kini ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari sambil menunggu proses disiplin lebih lanjut.

“Mulai kemarin sudah diperiksa dan langsung dipatsus 30 hari,” jelasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut