Pedagang Pasar Akik Desak Pemko Medan Tertibkan PKL Jalan AR Hakim

Sikap senada disampaikan Charles Sihombing. Ia menilai masih adanya pedagang yang berjualan di pinggir Jalan AR Hakim merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah kota.
"Itu jelas melanggar aturan. Kami minta Pemko bertindak tegas agar tidak ada kesenjangan dan ketidakadilan," ujar Charles.
Dalam rapat yang dihadiri ratusan pedagang itu, para perwakilan sepakat mendukung pembangunan pembatas antara area Pasar Akik dan Pasar Sukaramai oleh pihak pengembang.
"Kami sepenuhnya mendukung pembangunan pembatas itu, agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah dagang," tambah Mahyudin yang disambut tepuk tangan dukungan dari pedagang lain.
Rapat juga menghasilkan sejumlah poin desakan kepada Pemko Medan, antara lain: pengembalian pedagang asli Pasar Akik yang saat ini masih tersebar di Pasar Sukaramai, serta penataan kembali para pedagang yang berjualan di pinggir Jalan AR Hakim.
"Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami tidak segan membawa masalah ini ke ranah hukum karena sudah masuk kategori wanprestasi atau ingkar janji," pungkas Mahyudin dan Charles.
Editor : Jafar Sembiring