Modus 'Ship to Ship' Terbongkar: Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu dan Liquid Vape dari Malaysia
Rabu, 25 Juni 2025 | 10:33 WIB

Kombes Pol Jean Calvijn menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka adalah 'ship to ship'. Barang bukti narkotika tersebut diangkut dari Malaysia menggunakan satu kapal, kemudian dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan, sebelum akhirnya dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara.
"Para tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta jika berhasil mengantarkan sabu dan liquid vape tersebut hingga ke Madura. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Sumut bersama dengan seluruh barang bukti," tegasnya.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Editor : Jafar Sembiring