get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala BNNK Asahan Disoroti Mahasiswa: Diduga Tak Pro Gerakan Anti Narkoba

Muhammadiyah dan HKBP Bersatu Lawan Narkoba, Korupsi, dan Kerusakan Lingkungan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:21 WIB
header img
Muhammadiyah dan HKBP Bersatu Lawan Narkoba, Korupsi, dan Kerusakan Lingkungan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmen mereka untuk bersinergi mengatasi berbagai persoalan krusial di Indonesia, mulai dari pemberantasan narkoba, judi, dan korupsi, hingga fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup. Kesepakatan ini terjalin dalam silaturahmi istimewa yang berlangsung di kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu sore (18/6/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang menerima kunjungan Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan beserta jajarannya, serta Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Dr. Effendi MS Simbolon.

Dalam sambutannya, Haedar Nashir menyampaikan terima kasih atas kunjungan HKBP dan simbolisasi Ulos yang diterimanya, yang menurutnya melambangkan ikatan persaudaraan di tengah perbedaan. "Ini merupakan wujud ikatan di dalam perbedaan," ucap Haedar.

Agama Perekat Bangsa dan Solusi Problematika

Haedar menjelaskan bahwa diskusi antara kedua organisasi keagamaan besar ini menitikberatkan pada peran agama sebagai nilai-nilai yang hidup dalam dinamika kebangsaan untuk merekatkan kerukunan hidup sebagai basis persatuan.

"Tadi Ephorus dengan tegas mengatakan, kita tidak bisa menjadi bangsa yang maju jika kita terpecah belah, maka hal ini akan kita tindak lanjuti dengan kerja sama yang berlanjut," kata Haedar, menyoroti pentingnya persatuan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut