Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hampir 300 Ribu Penumpang Boarding Pakai Wajah, 740 Roll Tiket Kertas Terpangkas
Advertisement . Scroll to see content

Pelemparan Kereta Api Masih Marak, KAI Sumut: Pelaku Bisa Dipidana Seumur Hidup

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:18 WIB
  • author Ismail
Pelemparan Kereta Api Masih Marak, KAI Sumut: Pelaku Bisa Dipidana Seumur Hidup
Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api di Medan Meningkat Masih Kerap Terjadi. (Ist)

Khusus pelaku di bawah umur, KAI menempuh jalur pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan bersama orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatan, termasuk wajib mengganti kerugian.

Untuk mencegah insiden serupa, KAI menggandeng TNI/Polri serta masyarakat dalam memperkuat pengawasan. Sosialisasi juga digencarkan agar masyarakat memahami dampak berbahaya dari tindakan tersebut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan,” pungkas As’ad.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut