get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua RKBN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Penghinaan Bobby Nasution dan Jokowi

BREAKING NEWS 4 Pulau Diputuskan Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:05 WIB
header img
-  Pemerintah memutuskan 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Pemerintah memutuskan 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di damapingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian pada Selasa, 17 Juni 2025 di Jakarta

Selain itu hadir juga Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Prasetyo Hadi mengatakan masuk keempat pulau tadi ke Provinsi Aceh setelah pemerintah mengumpulkan semua dokumen dan dipelajari.

"Hasilnya kempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh," ujarnya   
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut