Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M6,4 Guncang Simalungun, Getaran Terasa hingga Medan dan Aceh
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS 4 Pulau Diputuskan Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:05 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
BREAKING NEWS 4 Pulau Diputuskan Masuk Wilayah Provinsi Aceh
-  Pemerintah memutuskan 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Pemerintah memutuskan 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di dampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian pada Selasa, 17 Juni 2025 di Jakarta

Selain itu hadir juga Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Prasetyo Hadi mengatakan masuknya keempat pulau tadi ke Provinsi Aceh setelah pemerintah mengumpulkan semua dokumen dan dipelajari.

"Hasilnya kempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh," ujarnya   
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut