Desakan Berulang: Pemuda Anti Korupsi Minta KPK Tak Takut Tetapkan Inisial TS Tersangka

JAKARTA, iNewsMedan.id – Untuk kali keempat, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Anak Bangsa Anti Korupsi kembali berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/6/2025).
Tuntutan mereka tetap sama yaknimendesak KPK segera menetapkan inisial TS sebagai tersangka dalam kasus suap gratifikasi mantan Bupati Langkat periode 2020-2022.
Meski sudah berulang kali aksi, para demonstran kembali datang dengan semangat tinggi, meminta KPK tidak gentar menjadikan TS tersangka. Dalam orasinya, massa menyerukan agar kasus ini segera dituntaskan dan tidak "digantung tidak bertali".
"KPK jangan berdiam diri setelah melakukan pemanggilan terhadap saudara 'TS' ini, karena kami duga kuat kalau sudah dipanggil sebagai saksi maka unsur serta bukti akan terpenuhi dan kami yakin KPK mampu," tegas koordinator aksi unjuk rasa, S Ritonga.
Demonstrasi berlangsung lebih dari dua jam, bahkan sempat hendak membakar ban sebagai bentuk kekecewaan. Namun, demi menjaga kondusifitas, koordinator lapangan mengindahkan permintaan kepolisian untuk tidak berlama-lama dalam aksi tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta