get app
inews
Aa Text
Read Next : PT Sri Timur Kurbankan Sapi Untuk Warga Desa Sei Tualang Langkat

Desakan Berulang: Pemuda Anti Korupsi Minta KPK Tak Takut Tetapkan Inisial TS Tersangka

Selasa, 17 Juni 2025 | 14:11 WIB
header img
Untuk kali keempat, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Anak Bangsa Anti Korupsi kembali berunjuk rasa di depan kantor KPK pada Senin (16/6/2025). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsMedan.id – Untuk kali keempat, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Anak Bangsa Anti Korupsi kembali berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/6/2025).

Tuntutan mereka tetap sama yaknimendesak KPK segera menetapkan inisial TS sebagai tersangka dalam kasus suap gratifikasi mantan Bupati Langkat periode 2020-2022.

Meski sudah berulang kali aksi, para demonstran kembali datang dengan semangat tinggi, meminta KPK tidak gentar menjadikan TS tersangka. Dalam orasinya, massa menyerukan agar kasus ini segera dituntaskan dan tidak "digantung tidak bertali".

"KPK jangan berdiam diri setelah melakukan pemanggilan terhadap saudara 'TS' ini, karena kami duga kuat kalau sudah dipanggil sebagai saksi maka unsur serta bukti akan terpenuhi dan kami yakin KPK mampu," tegas koordinator aksi   unjuk rasa, S Ritonga.

Demonstrasi berlangsung lebih dari dua jam, bahkan sempat hendak membakar ban sebagai bentuk kekecewaan. Namun, demi menjaga kondusifitas, koordinator lapangan mengindahkan permintaan kepolisian untuk tidak berlama-lama dalam aksi tersebut.

Setelah ban dipadamkan, perwakilan KPK menemui massa dan melakukan dialog di teras kantor. Dalam diskusi tersebut, massa kembali mendesak agar TS segera dijadikan tersangka dan mempertanyakan mengapa tidak ada kabar lagi pasca dua kali pemanggilan TS.

"Dengan tegas saya sampaikan sebagai perwakilan rekan-rekan juang kalau ini mandek maka kami tidak akan lelah untuk terus melakukan gerakan agar kasus ini terang benderang hingga sampai ke publik," sebut S Ritonga dan rekannya Amer.

Sebagai informasi, mereka berencana untuk langsung masuk ke Dumas (Direktorat Pengaduan Masyarakat) KPK dan meminta Juru Bicara KPK menyampaikan perkembangan kasus mantan Bupati Langkat ini kepada publik. Mereka juga akan kembali mendesak penetapan TS sebagai tersangka.

 

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut