Rutan Tarutung Ikuti Apel Bersama, Menteri Imipas Soroti Transisi hingga Pelayanan Publik

TARUTUNG, iNewsMedan.id - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung berpartisipasi dalam Apel Pegawai Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Tarutung, termasuk Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Bond Naibahao, serta empat Taruna Poltekpin.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Fokus pada Masa Transisi
Menteri Imipas menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi selama masa transisi.
"SKB ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi kompas arah kita dalam menyongsong tatanan baru yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Agus.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menyelesaikan proses transisi ini dengan semangat kolaborasi dan kekeluargaan, saling mendukung, membuka ruang komunikasi yang sehat, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama.
Poin kedua yang disampaikan adalah mengenai efisiensi anggaran, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Efisiensi bukan berarti pengurangan kinerja atau pemangkasan semangat kerja. Justru sebaliknya, efisiensi berarti bekerja lebih cerdas, lebih tepat sasaran, dan lebih bertanggung jawab," tegas Menteri Imipas.
Beliau juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama reformasi birokrasi. "Saya minta agar seluruh pegawai menjaga sikap yang sopan, ramah, dan profesional dalam melayani. Tidak boleh ada lagi keluhan tentang petugas yang jutek, lambat atau kurang responsif. Kita harus menjadi wajah birokrasi yang bersih, melayani, dan solutif. Kritik dari masyarakat jangan dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bahan evaluasi," tandas Agus.
Menteri Imipas juga menyoroti pentingnya meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Beliau menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 sebesar 90,38.
Untuk itu, ia mengajak jajaran untuk memperkuat budaya kerja profesional dan berintegritas, menghilangkan praktik birokrasi yang menghambat pelayanan, mendorong inovasi pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan SPBE.
Di akhir amanatnya, Menteri Imipas menyambut para CPNS yang baru bergabung di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Beliau berharap para CPNS dapat menjadi agen perubahan yang membawa energi positif dan berkontribusi untuk kemajuan instansi dan bangsa.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menambahkan bahwa Menteri Imipas mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sebagai kunci membangun kepercayaan publik.
"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa pelayanan publik di Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi lebih baik, lebih dipercaya, dan lebih berdampak bagi masyarakat," pungkas Evan Yudha.
Editor : Chris