Rutan Tarutung Jadi Percontohan Lewat Gerakan Zero Narkoba dan Zero HP

TARUTUNG, iNewsMedan.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar apel bersama pada Rabu (28/5/2025) sebagai langkah serius dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, ini diikuti oleh Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, dan seluruh pegawai Rutan Tarutung di lapangan Rutan.
Kegiatan ini menandai kesungguhan seluruh jajaran pemasyarakatan Rutan Tarutung dalam menciptakan institusi yang bersih dari peredaran gelap narkoba serta steril dari keberadaan dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam blok hunian.
Evan Sembiring menekankan bahwa apel ini adalah bukti nyata komitmen petugas pemasyarakatan dalam menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi untuk memberantas narkoba, handphone, dan pungutan liar di dalam lapas dan rutan.
"Saya yakin Rutan Tarutung bersih dari peredaran narkoba dan HP ilegal. Saya harap jangan sampai ada petugas yang terlibat dan membiarkan adanya handphone apalagi narkoba di Rutan Tarutung,” tegas Evan.
Sebagai bentuk komitmen yang kuat, Kepala Rutan Tarutung memimpin pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Ikrar ini berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kepemilikan atau penggunaan HP secara ilegal. Selain itu, ikrar ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan dan mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari barang terlarang. Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis oleh para Pejabat Struktural.
Editor : Jafar Sembiring