get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok soal Uang, Istri Tega Bunuh Suami dengan Pisau Deres

Dendam Usai Dipecat, Pria di Labusel Bunuh Mantan Rekan Kerja dengan Gancu Sawit

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:44 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting saat mengamankan tersangka pembunuhan penjaga kebun sawit beserta barang bukti. Foto: Dok Polres Labusel

LABUSEL, iNewsMedan.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di perkebunan kelapa sawit dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang penjaga kebun bernama Anto alias Anto Tomok (59) dan pelakunya, S alias Scatter (43), telah diamankan pihak kepolisian.

Kejadian bermula pada Jumat (13/6/2025), ketika korban ditemukan tewas dalam kondisi tertutup pelepah sawit di perkebunan milik warga bernama Lukito di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Silangkitang, Labusel. Korban ditemukan dalam posisi telungkup, sekitar 100 meter dari area kebun yang biasa dijaganya.

Sebelum penemuan jenazah, korban diketahui sempat dilaporkan hilang sejak Kamis (12/6/2025) oleh saksi Tuminah kepada kepala dusun setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Silangkitang AKP Ainun Mardiah bersama Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting dan jajarannya segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasil olah TKP dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi mengarah pada kecurigaan terhadap S alias Scatter, yang merupakan mantan rekan kerja korban. Diketahui, S sebelumnya diberhentikan dari pekerjaannya sebagai penjaga kebun lantaran kedapatan mencuri buah sawit di kebun yang mereka jaga bersama.

AKP Endang R Ginting, didampingi Kapolsek Silangkitang AKP Ainun Mardiah, pada Minggu (15/6/2025) menjelaskan bahwa tersangka S berhasil diamankan di Dusun Tanjung Beringin tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, S mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

"Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas teguran kasar dan pemecatan yang dialaminya," ungkap AKP Endang R Ginting.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut