Presiden Prabowo Subianto Akan Putuskan Polemik 4 Pulau Aceh–Sumut Pekan Depan

JAKARTA, iNewsMedan.id — Presiden Prabowo Subianto turun langsung menangani persoalan batas wilayah yang melibatkan empat pulau di perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Ditargetkan pekan depan persoalan tersebut sudah dapat diputuskan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik berkepanjangan terkait status administrasi Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif antara parlemen dan Istana. "Dalam komunikasi antara DPR RI dan Presiden, disampaikan bahwa Presiden akan mengambil alih penyelesaian masalah batas pulau yang menjadi sorotan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," ujar Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Dasco, Kepala Negara menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Presiden terkait status keempat pulau tersebut direncanakan akan diumumkan pada pekan depan.
Sengketa ini bermula dari diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau sebagai bagian dari Sumatera Utara. Penetapan itu memicu keberatan dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh yang mengklaim keempatnya sebagai bagian dari wilayah adat dan sejarah Aceh.
Editor : Jafar Sembiring