Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor yang Resahkan Warga Ditembak Polisi di Medan Kota, Kaki Kiri Pelaku Jadi Sasaran

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:58 WIB
  • author Jafar Sembiring
Residivis Curanmor yang Resahkan Warga Ditembak Polisi di Medan Kota, Kaki Kiri Pelaku Jadi Sasaran
Residivis Curanmor yang Resahkan Warga Ditembak Polisi di Medan Kota, Kaki Kiri Pelaku Jadi Sasaran. Foto: Dok. Polsek Medan Kota

Tahun 2016: Ditahan di Polsek Medan Kota, kasus Pencurian Dengan Kekerasan, vonis 1 tahun penjara.

Tahun 2018: Ditahan di Polsek Medan Kota, kasus Pencurian Dengan Kekerasan, vonis 2 tahun penjara.

Tahun 2020: Ditahan di Polsek Medan Kota, kasus Curanmor, vonis 2 tahun penjara.

Tahun 2022: Ditahan di Polsek Medan Kota, kasus Pencurian Dengan Pemberatan (curi kaca spion mobil), vonis 3 tahun penjara.

Bersama Agus, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, meliputi satu potong kaus putih, satu potong celana panjang hitam, dan satu pasang sepatu cokelat.

"Agus Salim kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan," tandas Waka Polsek Medan Kota.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut