Breaking News: IDI Pecat Dokter Terawan Sebagai Anggota
Minggu, 27 Maret 2022 | 19:03 WIB
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Editor : Odi Siregar