get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Curah Hujan Tinggi, KAI Sumut Siapkan AMUS

Breaking News: IDI Pecat Dokter Terawan Sebagai Anggota

Minggu, 27 Maret 2022 | 19:03 WIB
header img
Dokter Terawan Agus Putranto (Foto: Okezone)

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. 

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut