Breaking News: IDI Pecat Dokter Terawan Sebagai Anggota
Minggu, 27 Maret 2022 | 19:03 WIB
JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Diketahui, Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan RI.
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan hal tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Editor : Odi Siregar