get app
inews
Aa Text
Read Next : BPRS Kota Juang Dilikuidasi, LPS Siapkan Klaim Simpanan Nasabah

Breaking News: IDI Pecat Dokter Terawan Sebagai Anggota

Minggu, 27 Maret 2022 | 19:03 WIB
header img
Dokter Terawan Agus Putranto (Foto: Okezone)

JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Diketahui, Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan RI

Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). 

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan hal tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia. 

Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK: 

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut