Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lindungi Anak, Polda Sumut Sikat Konten Porno di Platform TikTok
Advertisement . Scroll to see content

Dea OnlyFans Juga Sebarkan Konten Porno Pribadi!

Minggu, 27 Maret 2022 | 20:00 WIB
  • author Lintang Tribuana, Okezone
Dea OnlyFans Juga Sebarkan Konten Porno Pribadi!
Dea Onlyfans (Foto: IG Dea)

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sebagai tersangka terkait kasus dugaan pornografi. 

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022). 

"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.

 Auliansyah menuturkan sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti ini sudah disita pihak kepolisian. 

"Kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," kata Auliasnyah. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut