get app
inews
Aa Read Next : Dea OnlyFans Ungkap Penghasilan Minimal Rp 14 Juta Per Hari

Dea OnlyFans Juga Sebarkan Konten Porno Pribadi!

Minggu, 27 Maret 2022 | 20:00 WIB
header img
Dea Onlyfans (Foto: IG Dea)

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sebagai tersangka terkait kasus dugaan pornografi. 

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022). 

"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.

 Auliansyah menuturkan sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti ini sudah disita pihak kepolisian. 

"Kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," kata Auliasnyah. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut