Modus Baru Pencurian di Dairi: Emas Rp700 Juta Dikubur di Ladang, Pelaku Diringkus
Senin, 02 Juni 2025 | 15:23 WIB

Berbekal informasi dari MS, petugas dengan sigap memburu dua tersangka lainnya. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB ditangkap di Jalan Perdana.
Dari pengakuan ZLB, terungkap bahwa barang bukti hasil pencurian belum sempat dijual. Pelaku menyembunyikannya dengan cara dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat.
"Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang," tambah Iptu Wilson.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Editor : Jafar Sembiring