get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Dari Perairan Malaysia hingga Perkuburan: Sabu yang Disimpan di Makam Diungkap Polda Sumut

Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:05 WIB
header img
Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan 9 kilogram sabu yang diangkut menggunakan sampan dan sebagian disembunyikan di dalam kuburan. Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Sumut

"Tim kemudian berhasil menangkap tersangka AR beserta 7 kg sabu di lokasi pertama, Jembatan Titi Harkat," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AR mengaku bersama tersangka MR mengambil barang bukti tersebut di perairan Malaysia menggunakan sampan. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka MR di lokasi kedua, rumahnya di Jalan Pasar Baru, Tanjungbalai. 

"Di lokasi ini, petugas menemukan 2 kg sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di dalam dua kuburan warga di belakang rumah MR," ungkap Calvijn.

Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap tersangka MR mengungkapkan bahwa mereka diperintahkan oleh DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial S untuk mengambil seluruh barang bukti di perbatasan perairan Malaysia dengan imbalan upah sebesar Rp10 juta.

"Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan akan melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial S serta mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini," tandas Kombes Pol Calvijn.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut