Pada 18 Maret, dia memeriksa kamera dan menemukan dengan tepat apa yang dimaksud putrinya. Kesal dengan apa yang dilihatnya, N memutuskan untuk melakukan tindakan yang sangat tidak terpikirkan. Dilalap amarah setelah menonton rekaman webcam, sang istri mengambil pisau dan memotong penis suaminya sebelum membuangnya.
Oleh karena itu, dokter mengeklaim bahwa pemasangan kembali organ vital korban tidak mungkin.
Kondisi korban dilaporkan telah stabil dan dinyatakan keluar dari bahaya.
Menyusul kejadian tersebut, pihak berwenang setempat saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut.
Meski menjadi korban dalam serangan pisau, H dapat menghadapi tuntutan jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya.
Penyelidikan polisi masih berlangsung.
Editor : Odi Siregar