get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Batasan Potongan Aplikasi, ORASKI Sarankan Insentif Pajak Untuk Sejahterakan Ojol

Bayar Pajak Kini Lebih Mudah, Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak di Hari Libur

Senin, 26 Mei 2025 | 17:40 WIB
header img
Plt. Kepala Bapenda, T. Robi Chairi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya. Guna meningkatkan cakupan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda kini menghadirkan 'Pojok Pajak PBB' di setiap kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang melibatkan banyak masyarakat, terutama di hari libur.

Plt. Kepala Bapenda, T. Robi Chairi, menjelaskan konsep dari Pojok Pajak PBB ini tujuannya adalah untuk memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB khususnya di hari libur. 

"Jadi kita berupaya untuk hadir di kegiatan yang bersifat mendatangkan masyarakat luas," jelas Robi, Senin (26/5/2025).

Selain PBB, kata Robi bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan pojok pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Robi Chairi menambahkan bahwa fasilitas ini rutin hadir di berbagai kegiatan besar Pemko Medan, termasuk Car Free Day (CFD). 

"Kita hadirkan pojok pajak PBB di CFD, karena diketahui banyak masyarakat yang belum memiliki waktu luang untuk membayar pajak di hari kerja. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Mekanisme pembayaran di pojok pajak pun sangat mudah. Masyarakat hanya perlu menginformasikan nomor objek pajaknya, dan petugas akan menyampaikan informasi mengenai pajak terutang yang harus dibayarkan. Bapenda bekerja sama dengan Bank Sumut yang menurunkan tellernya langsung di lokasi, sehingga pembayaran dapat langsung masuk ke kas daerah. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan pembayaran menggunakan QRIS.

Program Pojok Pajak PBB ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dan rutin digelar. Robi mengungkapkan efektivitas program ini dalam meningkatkan kepatuhan pajak. 

"Setelah berjalan program ini, efektifitasnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena kita membuka layanan ini di hari libur, sebagai alternatif masyarakat yang hanya bisa melakukan pembayaran di hari libur," pungkasnya.

Hingga saat ini, Pojok Pajak PBB telah berhasil menghimpun pembayaran dari 1.600 Wajib Pajak (WP) PBB, dengan total mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Sementara itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terhimpun melalui pojok pajak ini mencapai Rp 155 juta.

Kontribusi untuk Pembangunan Kota Medan 

Robi Chairi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program ini dan mengajak masyarakat lainnya untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. 

"Dengan membayar pajak masyarakat ikut berkontribusi dengan pembangunan Kota Medan ke depannya karena Medan untuk semua dan semua untuk Medan," kata Robi sembari menambahkan bahwa masyarakat yang membayar pajak di pojok pajak PBB akan mendapatkan souvenir dan doorprize.

Terakhir, Robi menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan mencapai realisasi PAD yang telah ditetapkan. 

"Tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder," tutup Robi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut