Tikam Remaja karena Masalah Wanita, Pelajar SMK Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara
Minggu, 25 Mei 2025 | 07:00 WIB

Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri. kurang dari 2x24 jam, polisi meringkus pelaku di kawasan Sungai Ceper, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
"Pelaku tersulut emosi karena korban sempat melakukan perlawanan atau sempat terjadi pertikaian maka pelaku mengeluarkan pisau lalu melakukan penikaman," katanya.
Selain menangkap pelaku juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua pisau yang digunakan oleh pelaku dan korban, sejumlah pakaian serta sendal.
Saat ini, pelaku telah ditahan Polsek Simpang Pematang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakan keji yang dilakukannya.
Editor : Jafar Sembiring