Oknum TNI AL Diduga Aniaya Dua Wanita di Kebun Sawit Langkat karena Tuduhan Mencuri

LANGKAT, iNewsMedan.id - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial D dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua wanita di sebuah perkebunan sawit di Langkat, Sumatera Utara. Penganiayaan terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, diduga karena pelaku menuduh kedua korban hendak mencuri sawit.
Kedua korban, Nur Hayati (40) dan Ema (45), yang merupakan pekerja pencari brondolan sawit warga Tanjung Pura, tidak terima atas perlakuan tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I Belawan.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Rion, peristiwa bermula saat Nur dan Ema menggunakan sepeda motor hendak menuju barak di dalam kebun untuk memasak. Setibanya di dalam kebun, oknum anggota TNI AL berinisial D yang juga merupakan pengawas disalah satu di kawasan itu, merasa curiga dan menuduh kedua wanita tersebut akan mencuri brondolan sawit.
Tanpa melakukan verifikasi atau menanyai kedua korban terlebih dahulu, D langsung memberhentikan Nur dan Ema, kemudian melakukan pemukulan. Kedua korban dipukuli di bagian kepala dan wajah hingga mengalami luka dan memar.
"Oknum anggota TNI langsung memukul korban hingga mengalami luka dan memar di bagian wajah. Setelah memukul korban, oknum anggota TNI tersebut baru membuka bungkusan yang dibawa korban. Isinya hanya daun ubi dan indomie," jelas Rion kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Editor : Jafar Sembiring