Kepala Dinas Pendidikan Karo Klarifikasi Soal Kepsek Joget di Banjir: Bukan Dicopot, Hanya Dibina

KARO, iNewsMedan.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, memberikan klarifikasi terkait video viral kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), yang berjoget saat banjir di sekolah mereka. Anderiasta Tarigan menegaskan bahwa Kepsek tersebut tidak dicopot atau dipecat, melainkan dikenakan sanksi disiplin pembinaan.
"Itu kita kenakan sanksi disiplin pembinaan dan kita gantian untuk sementara untuk pelaksana tugas dan kita suruh melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan komitmennya dan kalau sudah memenuhi standar kita baru kita aktifkan kembali Kepsek tersebut," kata Anderiasta Tarigan kepada iNewsMedan.id, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa Kepsek tersebut dipindahkan tugas sementara dan digantikan oleh pelaksana tugas. Kepsek tersebut diskors dan tetap mengajar seperti biasa, namun dikenakan sanksi.
"Jadi Kepsek tersebut hanya dipindah tugas sementara dan kita cari pelaksana tugasnya sementara, jadi Kepsek itu kita kenakan skors. Kepsek itu tetap ngajar seperti biasa, hanya di kasih sanksi saja yang bersangkutan," ungkapnya.
Kadis Pendidikan juga menambahkan bahwa Kepsek tersebut akan dibimbing oleh mentor dan dilakukan pembinaan. Jika sudah selesai dan memenuhi standar, maka akan diaktifkan kembali sebagai kepala sekolah.
"Jadi yang bersangkutan kita bimbing dengan mentornya dan dilakukan pembinaan tapi kalau sudah selesai dan kembali kita aktifkan dirinya sebagai kepala sekolah. Ini ibarat masalah bapak sama anak," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring