Terlantar Tanpa Paspor dan Visa: Nasib 23 WNA Bangladesh Kini di Tangan Imigrasi Medan

Uray juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan aparat kepolisian, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional melalui pengawasan orang asing yang efektif.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Teodorus Simarmata, menyampaikan bahwa penindakan ini selaras dengan kebijakan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program-program tersebut meliputi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pengembangan sistem layanan keimigrasian berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
"Kami mendukung penuh langkah cepat dan profesional Kantor Imigrasi Medan. Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari komitmen besar kami dalam menegakkan kedaulatan negara serta mendukung program nasional dalam mencegah TPPO dan pelanggaran keimigrasian lainnya," tegas Teodorus Simarmata.
Teodorus juga menambahkan bahwa jajaran imigrasi di Sumatera Utara tengah menjalankan arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi untuk membangun budaya kerja yang profesional, bersih dari KKN, dan menjunjung tinggi integritas. Penegakan hukum keimigrasian seperti ini dianggap sebagai aksi nyata untuk mewujudkan Imigrasi yang profesional dan terpercaya.
Editor : Jafar Sembiring