Jaga Marwah Adukan Konten Negatif Soal Kejagung ke Kemenkominfo

Jaga Marwah juga menyarankan agar Kemenkominfo membuat fakta integritas kerja sama dengan platform-platform asing yang berinvestasi di Indonesia, yang salah satu poinnya memberikan kewenangan kepada Kemenkominfo untuk menghapus konten hoaks atau ujaran kebencian yang tersebar luas. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan dan marwah Indonesia di mata dunia serta menciptakan konten media sosial yang lebih edukatif dan membangun rasa cinta terhadap NKRI. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim cyber patrol khusus di Kemenkominfo.
Menariknya, di hari yang sama, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus perintangan proses hukum sejumlah perkara korupsi. Sosok tersebut adalah MAM, Ketua Tim Cyber Army, yang diduga terlibat dalam upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses hukum perkara korupsi besar, termasuk kasus ekspor CPO, tata niaga PT WBS Tbk, dan impor gula. Penetapan tersangka MAM ini menjadi sorotan tersendiri di tengah upaya Jaga Marwah membersihkan citra Kejagung dari serangan konten negatif di media sosial.
Editor : Jafar Sembiring