get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagi Buang Air Besar di Sungai, Warga Malah Temukan Jasad Bayi Beserta Ari-arinya

Dari Belawan Hingga Medan Timur: Fakta Tragis di Balik Mayat Bayi Dalam Tas Diantar Ojol

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:48 WIB
header img
Polisi mengamankan dua pelaku yang mengirim mayat bayi laki-laki melalui ojek online (Ojol) di Kota Medan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dalam kasus ini dua orang diamankan dan kedua merupakan abang beradik.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terkait kasus ini. Kedua pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial NH (21) dan seorang pria berinisial R (24), yang ternyata merupakan kakak beradik. Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memesan ojek online untuk mengirimkan paket berisi jasad bayi tersebut.

"Hari ini Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur sudah mengungkap kasus tersebut. Dan sudah mengamankan dua orang yang memesan ojek online untuk mengirim paket yang berisi jasad bayi," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (9/5/2025) sore.

Kata Kapolrestabes bahwa saat ini polisi masih menunggu hasil Scientific Investigation untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi yang saat dipaketkan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan NH, ia melahirkan bayinya seorang diri di sebuah barak di Tambunan Sicanang, Belawan, pada 3 Mei 2025. Bayi tersebut kemudian sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke RS Delima Simpang Martubung. Dokter mendiagnosis bayi kekurangan gizi akibat prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pringadi. Namun, NH takut karena tidak memiliki identitas keluarga dan membawa bayinya kembali ke barak.

Tragisnya, bayi tersebut meninggal dunia di barak pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Pada dini hari tanggal 8 Mei 2025, NH dan R membawa jenazah bayi ke Hotel Abadi Brayan. Pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, mereka memesan Gojek (Gosen) dan menyerahkan paket berisi jasad bayi kepada pengemudi ojek online untuk diantarkan ke lokasi penemuan yang berada di Jalan Ampera 3, Medan Timur.

Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku berperan sebagai pengirim dan penerima dalam aplikasi ojek online tersebut. Pihaknya juga masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan adanya dugaan hubungan inses antara kedua pelaku.

"Untuk hasil hubungan sedarah atau Inses masih nunggu hasil DNA keduanya," tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Ancaman hukuman dalam kasus ini akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga KUHP.

"Makanya kalau ada kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap bayi tersebut baik itu fisik ataupun psikis atau penelantaran sehingga bayi meninggal akan dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak," pungkas Kapolrestabes.

Sebelumnya, warga di sekitar Jalan Ampera 3, Medan Timur, dibuat geger dengan penemuan mayat bayi laki-laki tak bernyawa di dalam tas hitam. Bayi malang itu dipaketkan melalui jasa ojek online dengan tujuan sebuah masjid di jalan tersebut.

Driver ojol, Muhammad Yusuf, menceritakan awal mula penemuan. Ia menerima orderan dari Jalan Bilal dekat RS Imelda sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah menerima paket dari seorang wanita yang mengendarai mobil di dekat SPBU Bilal, ia langsung menuju titik pengantaran.

Sesampainya di lokasi dekat masjid dan kuburan, Yusuf memastikan isi paket yang tertera di aplikasi sebagai 'baju sama makanan'. Namun, alangkah terkejutnya ia saat membuka tas dan menemukan sesosok bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa. Pengirim dalam aplikasi tertera atas nama Rudi.

Yusuf sempat mencoba menghubungi nomor penerima namun tidak aktif. Ia kemudian diminta menitipkan paket ke Marbot Masjid. Namun kecurigaannya mendorongnya untuk memeriksa isi tas terlebih dahulu, hingga akhirnya menemukan jenazah bayi malang tersebut.

Penemuan ini sontak membuat warga sekitar heboh dan melaporkannya kepada Kepala Lingkungan dan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut dipastikan sudah meninggal dunia. Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut