Komitmen Berantas TPPO: Imigrasi Medan Kawal Pemulangan WNI dari Malaysia Hingga Tuntas

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menunjukkan keseriusannya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan melakukan pengawasan ketat terhadap pemulangan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Kamis (8/5/2025).
Dari 10 WNI yang dipulangkan, satu di antaranya kembali secara mandiri dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Langkap, Perak, dengan fasilitas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sesuai surat nomor: SD.2030/PK/05/2025/04. Pengawasan intensif ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemulangan tidak terkait dengan jaringan perdagangan orang atau modus penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan komitmen lembaganya dalam melindungi WNI.
"Setiap kedatangan WNI dari luar negeri menjadi momen krusial untuk memastikan tidak ada unsur perdagangan orang. Petugas kami hadir di garda terdepan untuk melindungi WNI," ujarnya di Kualanamu.
Setibanya di Kualanamu, para WNI diarahkan ke PMI Lounge Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan dokumen, wawancara singkat, dan mendapatkan edukasi terkait TPPO dan TPPM. Mereka juga diberikan layanan makanan ringan sambil didata oleh petugas dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kualanamu.
Editor : Jafar Sembiring