Oknum TNI AL Diduga Aniaya Dua Wanita di Kebun Sawit Langkat karena Tuduhan Mencuri

LANGKAT, iNewsMedan.id - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial D dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua wanita di sebuah perkebunan sawit di Langkat, Sumatera Utara. Penganiayaan terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, diduga karena pelaku menuduh kedua korban hendak mencuri sawit.
Kedua korban, Nur Hayati (40) dan Ema (45), yang merupakan pekerja pencari brondolan sawit warga Tanjung Pura, tidak terima atas perlakuan tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I Belawan.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Rion, peristiwa bermula saat Nur dan Ema menggunakan sepeda motor hendak menuju barak di dalam kebun untuk memasak. Setibanya di dalam kebun, oknum anggota TNI AL berinisial D yang juga merupakan pengawas disalah satu di kawasan itu, merasa curiga dan menuduh kedua wanita tersebut akan mencuri brondolan sawit.
Tanpa melakukan verifikasi atau menanyai kedua korban terlebih dahulu, D langsung memberhentikan Nur dan Ema, kemudian melakukan pemukulan. Kedua korban dipukuli di bagian kepala dan wajah hingga mengalami luka dan memar.
"Oknum anggota TNI langsung memukul korban hingga mengalami luka dan memar di bagian wajah. Setelah memukul korban, oknum anggota TNI tersebut baru membuka bungkusan yang dibawa korban. Isinya hanya daun ubi dan indomie," jelas Rion kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Setelah kejadian, pelaku melalui rekannya sempat meminta maaf kepada kedua korban atas kesalahpahaman tersebut. Namun, Nur dan Ema yang merasa tidak bersalah dan tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialami, tetap memilih untuk melaporkan kejadian ini kepada Pomal Lantamal I Belawan.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Belawan, Letkol Nelson Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota TNI AL berinisial D jika terbukti bersalah melakukan penganiayaan.
"Apabila terbukti anggota melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas," kata Letkol Nelson pada Jumat (2/5/2025). Pihak Pomal Lantamal I Belawan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
Editor : Jafar Sembiring