get app
inews
Aa Text
Read Next : Digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan: Klaim JHT Rp15 Juta Cukup Pakai HP Lewat JMO

BPJamsostek Resmi Hadirkan Unit Layanan di Kabupaten Dairi, Permudah Akses Peserta

Jum'at, 25 April 2025 | 14:45 WIB
header img
BPJamsostek Resmi Hadirkan Unit Layanan di Kabupaten Dairi, Permudah Akses Peserta. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Dairi! BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini lebih dikenal dengan BPJamsostek, secara resmi membuka Unit Layanan di Sidikalang, Kabupaten Dairi, terhitung sejak April 2025. Unit layanan ini berlokasi strategis di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi, Jalan Palapa No.2 Kota Sidikalang.

"Pembukaan unit layanan ini merupakan wujud komitmen BPJamsostek sebagai Badan Hukum Publik untuk memastikan layanan mereka dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah kerja BPJamsostek Medan Kota," kata Kepala BPJamsostek Medan Kota, Jefri Iswanto, Kamis (24/4/2025).

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Dairi, B. Pinem, menyambut baik kehadiran Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan ini. Beliau menuturkan bahwa selama ini masyarakat Dairi mengalami kesulitan dalam proses klaim karena harus menempuh perjalanan hingga 2 jam menuju Kabanjahe. 

"Dengan adanya unit layanan ini, diharapkan pengurusan terkait BPJS Ketenagakerjaan akan semakin mudah dan efisien bagi masyarakat," ujarnya.

Dengan penambahan unit layanan di Kabupaten Dairi, BPJS Ketenagakerjaan kini hadir di hampir seluruh daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Sebagai badan hukum publik yang diamanahkan undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengantisipasi risiko sosial akibat pekerjaan.

Jefri Iswanto menekankan bahwa kehadiran BPJamsostek di Kabupaten Dairi merupakan tanggung jawab besar pihaknya untuk memastikan negara hadir bagi masyarakat pekerja agar terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Hal ini juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," ucap Jefri.

Kehadiran Unit Layanan BPJamsostek di Kabupaten Dairi memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat yang memiliki keperluan terkait proses klaim maupun pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jefri Iswanto berharap seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik, dan terutama bagi para pekerja yang belum terdaftar, agar segera memastikan diri telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja informal. 

"Dengan menjadi peserta, pekerja informal dapat bekerja lebih produktif karena risiko yang mungkin terjadi akibat pekerjaan telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut