get app
inews
Aa Read Next : Islam Ingatkan Pria dan Perempuan Mampu Menundukkan Pandangan yang Haram

Pasangan Zina Pacu Syahwat Siang Hari di Warung Panik Digerebek Satpol PP

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:49 WIB
header img
Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik, merazia sejumlah warung remang-temang di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng. Foto: Ashadi Iksan

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, operasi yang dilakukan sempat menemukan pasangan mesum di sebuah warung yang ada di Desa Surowiti. 

Tepatnya, di warung yang ada di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng. Sementara saat razia menyasar warung-warung di Desa Wotan, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis yang dijual secara ilegal. 

"Dari penyisiran area warung di Desa Wotan, ditemukan miras. Pemilik dan pramusaji kami amankan," katanya. 

Sedangkan razia sejumlah warung yang ada di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, dan kawasan Jalan Tridharma Petrokimia Gresik. Pertugas sempat kejar-kejaran dengan sejumlah pramusaji warung. Sebab, mereka berlarian saat mengetahui petugas datang. 

"Mereka (pramusaji) itu lalu kita bawa ke Mako Satpol PP, guna dilakukan pembinaan, pendataan dan penyidikan. Barang bukti yang disita, miras jenis arak empat botol, bir hitam empat botol, bir putih enam botol, dan miras anggur merah lima botol. Ada delapan pramusaji beserta pasangan mesum yang dibawa ke Mako Satpol PP," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut