get app
inews
Aa Read Next : Islam Ingatkan Pria dan Perempuan Mampu Menundukkan Pandangan yang Haram

Pasangan Zina Pacu Syahwat Siang Hari di Warung Panik Digerebek Satpol PP

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:49 WIB
header img
Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik, merazia sejumlah warung remang-temang di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng. Foto: Ashadi Iksan

GRESIK iNews.id - Pasangan zina siang hari asyik pacu syahwat di warung panik digerebek Satpol PP Kabupaten Gresik.Para penegak perda itu, sengaja merazia sejumlah warung di Desa Surowati, Kecamatan Panceng, yang disinyalir menjadi tempat prostitusi. 

Dalam razia tersebut, selain menemukan pasangan mesum yang tengah berada di dalam kamar tanpa mengenakan sehelai baju. 

Satpol PP Kabupaten Gresik juga menemukan minuman keras dan empat kamar yang diduga kerap dipakai praktik prostitusi terselubung. Razia yang digelar menjelang bulan puasa Ramadhan ini, dilakukan mulai pukul 12.45 WIB. 

Target operasi warung-warung di wilayah perbatasan Kabupaten Gresik, dengan Kabupaten Lamongan. 

Banyak laporan masyarakat, yang menyebutkan warung-warung tersebut bukan sekedar untuk berjualan makanan dan minuman, tetapi juga menyediakan miras sertai membuka praktik prostitusi. 

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, operasi yang dilakukan sempat menemukan pasangan mesum di sebuah warung yang ada di Desa Surowiti. 

Tepatnya, di warung yang ada di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng. Sementara saat razia menyasar warung-warung di Desa Wotan, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis yang dijual secara ilegal. 

"Dari penyisiran area warung di Desa Wotan, ditemukan miras. Pemilik dan pramusaji kami amankan," katanya. 

Sedangkan razia sejumlah warung yang ada di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, dan kawasan Jalan Tridharma Petrokimia Gresik. Pertugas sempat kejar-kejaran dengan sejumlah pramusaji warung. Sebab, mereka berlarian saat mengetahui petugas datang. 

"Mereka (pramusaji) itu lalu kita bawa ke Mako Satpol PP, guna dilakukan pembinaan, pendataan dan penyidikan. Barang bukti yang disita, miras jenis arak empat botol, bir hitam empat botol, bir putih enam botol, dan miras anggur merah lima botol. Ada delapan pramusaji beserta pasangan mesum yang dibawa ke Mako Satpol PP," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut