PSSI Izinkan Penggunaan APBD untuk Klub Liga 3 dan Liga 4 Mulai Musim 2025-2026

JAKARTA, iNewsMedan.id - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, secara resmi mengizinkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi klub-klub peserta Liga 3 dan Liga 4, mulai musim kompetisi 2025–2026 mendatang.
Kebijakan ini dikhususkan untuk klub-klub yang berada di level amatir. Sementara itu, klub-klub yang berlaga di Liga 1 dan Liga 2 tetap dilarang keras memanfaatkan APBD.
Pelarangan tersebut sejalan dengan status profesional yang disandang klub-klub kasta tertinggi dan menengah di kompetisi sepak bola nasional, serta mengacu pada regulasi lisensi klub internasional dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011.
“Boleh (pakai APBD), tapi hanya untuk klub amatir. Liga 1 dan 2 tidak boleh karena ada regulasi yang melarang. Kalau dipaksakan, nanti malah jadi koruptif,” tegas Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Editor : Jafar Sembiring