LLDikti Diminta Tegas Sikapi Kisruh Yayasan UDA, Alumni Angkat Bicara

Sekretaris IKA FKIP, Drs. Alexsander Gulo, menambahkan bahwa penyebab utama kisruh yang berkepanjangan di UDA diduga karena LLDikti mengakui semua pengurus YPDA yang berseteru.
"Seharusnya LLDikti secara tegas hanya mengakui satu pengurus yayasan. Jika semua diakui dan diterima sebagai pengurus yayasan, tanpa sadar, justru ini yang membuat konflik yayasan UDA ini jadi berlarut-larut," terangnya.
Sebagai alumni yang memiliki kepedulian terhadap almamaternya, Gulo mengaku sedih melihat kampus tempat mereka menimba ilmu terusik oleh dualisme yayasan.
"Karena itu kami sebagai alumni terpanggil ikut menyelesaikan masalah UDA dengan mencari cara penyelesaian yang tidak merugikan hak mahasiswa dan dosen," katanya. Ia pun meminta LLDikti untuk segera mengambil keputusan tegas dan tidak berpihak, dengan hanya mengakui satu kepengurusan yayasan yang diangkat melalui mekanisme yang sah.
Senada dengan itu, alumni Fakultas Hukum UDA, Toni Ginting, SH, mendesak LLDikti Wilayah I Sumut untuk segera menerbitkan penetapan yang tegas mengenai pengurus yayasan UDA yang sah. Hal ini dinilai penting agar seluruh proses perkuliahan dapat kembali berjalan normal dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan di kampus.
"Kami tidak peduli siapa yang menjadi pengurus yayasan, yang terpenting adalah pengangkatannya melalui mekanisme yang berlaku di UDA, sehingga tidak menimbulkan polemik," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring