Kompetensi ASN di Kabupaten dan Kota Perlu Terus Dikembangkan
Rabu, 23 Maret 2022 | 21:52 WIB

“Bila sistem ini berjalan dengan baik, mulai dari kebutuhan ASN, pengembangan karir sampai nanti di usia batas pensiun telah diatur secara sistematis, sehingga tidak ada lagi diskriminasi,” jelasnya.
Begitu juga dalam pengisian jabatan pengembangan karir ASN yang bisa didapatkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan dapat diukur berdasarkan kinerja. Faisal berharap, Sistem Merit yang sudah berjalan di Pemprov Sumut pada tahun 2022 ini bisa juga ditularkan ke kabupaten/kota.
Editor : Odi Siregar