Kompetensi ASN di Kabupaten dan Kota Perlu Terus Dikembangkan

Karenanya, sumber daya aparatur wajib untuk terus dikembangkan, karena aparatur memliki tugas sebagai perencana, pelaksana, pengawas, penyelenggaraan tugas umum pemerintah untuk pembangunan nasional, serta pelaksana kebijakan publik pemerintah.
“ASN juga menjadi panutan dalam masyarakat, karenaya di era industri yang semakain canggih perlu peningkatan kompetensi bagi aparatur,” harap Asren.
Asren juga berharap, forum tersebut dapat mendorong kabupaten/kota untuk memperioritaskan peningkatan kompetensi aparatur dengan mengikutsertakan baik Diklat maupun Bimtek.
BPSDM Sumut siap memfasilitasi bagi daerah-daerah yang kesulitan untuk mengirimkan aparaturnya, bisa menggunakan aplikasi Simartabat, sistem belajar mandiri tanpa sekat dan tanpa biaya apapun.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut (BKD) Sumut Faisal Arif Nasution selaku narasumber mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi ASN dapat dilakukan dengan melaksanakan Sistem Merit, karena sudah diamanatkan di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Editor : Odi Siregar