Coba Kabur, Residivis Pembobol Laundry di Medan Dihadiahi Timah Panas

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Medan Area memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki seorang residivis kasus pencurian berinisial WL (40) lantaran berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus pembobolan Anugrah Laundry di Jalan Denai.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Delta Kristina (42), kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Area pada 2 April 2025, sesuai dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 267/ IV/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, membenarkan penangkapan dan penindakan terhadap pelaku. "Benar. Tersangka berhasil diringkus dari Jalan Sutrisno depan Kantor Pegadaian setelah pihaknya yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku," ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Iptu Dian menjelaskan, aksi pencurian terungkap saat saksi mata menyadari hilangnya tangga besi padat di lantai 3 dan 4, serta pintu besi di lantai 5 Anugrah Laundry tempatnya bekerja.
"Lalu, sore harinya pelapor datang ke lokasi mengeceknya dan mendapati barang-barang tersebut sudah raib. Akibat dari kejadian itu, pelapor mengalami kerugian mencapai Rp15 juta," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring