"Mungkin karena para pelaku tidak terima saya tegur secara tegas langsunglah ada percekcokan dan berakhir pengeroyokan kepada saya dan istri. Dan dari mereka ada yang membawa benda tumpul, seperti sapi, kunci pas, dan besi yang ditangan," ungkap B.S.
Dengan adanya pengeroyokan itu B.S dan Istrinya W.L, ia mengalami robek pelipis dan memar di bagian tangan dan luka bagian kepala. Para pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari 6 orang.
B.S menjelaskan, bahwa peristiwa kegaduhan di kost-kostan Martucan 2 tersebut sudah kerap kali terjadi.
Dengan peristiwa yang ia alami, ia melaporkan kepada pihak berwajib untuk tindaklanjuti secara tegas kejadian tersebut.
"Saya sudah laporkan kepada Polresta Bogor Kota agar para pelaku tersebut bisa di adili seadil-adilnya dengan nomer LP/B328/III/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, TANGGAL 18 MARET 2022. Saya berharap pihak berwajib bisa cepat memproses kejadian ini," harapnya.
Editor : Odi Siregar