get app
inews
Aa Text
Read Next : Dianiaya Saat Penangkapan, Rahmadi Laporkan Kompol Dedy Kurniawan ke SPKT Polda Sumut

Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi di Kos VIP Tembung, 4 Pelaku Diciduk

Rabu, 16 April 2025 | 17:00 WIB
header img
Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi di Kos VIP Tembung, 4 Pelaku Diciduk. Foto: Istimewa

Kasubdit II Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan menjelaskan mengenai modus operandi dan motif para pelaku. "Kami temukan Host yang melakukan online dengan melakukan ajakan asusila melalui aplikasi TT dan aplikasi ke 2 TV," ungkap.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa akun e-wallet Dana yang diduga digunakan untuk transaksi pembayaran, bundel hasil tangkapan layar percakapan antara pelaku dan penonton, serta sebuah kaos oblong hitam yang digunakan saat siaran langsung berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku, termasuk Rizky, diketahui melakukan siaran langsung konten pornografi dengan imbalan sebesar Rp700 ribu per sesi. 

"Aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2025 dalam 4 bulan tidak diketahui penghasilan secara signifikan," terang Kompol Anggi Siahaan.

Kini, para pelaku yang tertangkap dijerat dengan berbagai pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Yudi alias Ketua Mangkok yang masih melarikan diri.

Kapolda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan teknologi yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Saat ini, kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik industri konten pornografi daring yang semakin meresahkan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut