get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Pembobol Rumah Mewah di Deliserdang Terungkap, 7 Pelaku Ditangkap

Dalang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan Ternyata Duo Maut Ayah dan Anak

Sabtu, 12 April 2025 | 13:53 WIB
header img
Dalang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan Ternyata Duo Maut Ayah dan Anak. Foto: Istimewa

"Kita menemukan jejaknya yaitu pergantian plat mobil, baju pelaku, dan alas mobil yang terdapat bercak darah korban," imbuh Gidion.

Berbekal informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Kabupaten Karo.

Atas perbuatan keji mereka, ayah dan anak ini dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut