Gratis Sebulan, Tol Kuala Tanjung-Indrapura Akan Bertarif Dalam Waktu Dekat

MEDAN, iNewsMedan.id - Setelah memberikan layanan gratis selama kurang lebih satu bulan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) Seksi 2, ruas Kuala Tanjung - Interchange Indrapura.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 329 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Kutepat Seksi 2 Kuala Tanjung - Interchange Indrapura yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025. Ruas tol sepanjang 10,15 kilometer ini dinilai sangat strategis dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat serta mendukung percepatan distribusi logistik di Sumatera Utara.
"Adanya ruas tol Kuala Tanjung - Indrapura ini sangat mempermudah mobilitas pengendara dari Indrapura menuju Kuala Tanjung yang semula memerlukan waktu 30 menit kini hanya 10 menit saja. Distribusi logistik akan lebih cepat karena menjadi pendukung konektivitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Sumatera Utara," jelas Dindin, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Dindin memastikan bahwa Hamawas telah mempersiapkan kualitas jalan dan kelengkapan fasilitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Fasilitas yang tersedia di Jalan Tol Kuala Tanjung - Interchange Indrapura meliputi 10 armada, 148 personel, 21 CCTV, dan 2 VMS (Variable Message Sign).
"Kita telah menyiapkan para petugas pelayanan operasional yang bertugas selama 24 jam dimulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis serta tersedia CCTV di sepanjang ruas tol Kuala Tanjung - Interchange Indrapura," terangnya.
Editor : Jafar Sembiring