get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua ARSSI Sumut: Pengambilan Video Tanpa Izin di Rumah Sakit Bisa Diproses Hukum

Insiden Konten Kreator Ribut di RSUD Pirngadi, Dirut: Ada Etika dan Aturan

Minggu, 06 April 2025 | 13:13 WIB
header img
Direktur Utama RSUD Dr. Pirngadi, Suhartono. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pasca Insiden keributan yang melibatkan tim konten kreator dan keluarga pasien di RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, mendapat klarifikasi dari Direktur Utama RSUD Dr. Pirngadi, Suhartono pada Jumat (4/4/2025) malam lalu.

Suhartono menjelaskan bahwa tim konten kreator datang ke RSUD Pirngadi untuk menemui pasien tanpa identitas yang terlibat kecelakaan pada 1 April 2025. Mereka mencoba masuk ke ruang ICU untuk merekam pasien, namun ditolak oleh petugas karena dapat mengganggu ketenangan pasien.

"Namun, saat tim kreator mencoba masuk, mereka ditolak oleh petugas ICU, karena kehadiran mereka jam setengah 12 malam tersebut dapat mengganggu ketenangan pasien yang sedang dirawat di ruang intensif," terang Suhartono, Sabtu (4/5/2025).

Tim konten kreator tetap memaksa merekam, bahkan dengan kamera live, yang memicu ketegangan. Setelah gagal masuk ICU, keributan berlanjut di halaman IGD, mengganggu keluarga pasien lain.

RSUD Pirngadi Medan mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit.

"Kami mengingatkan para konten kreator untuk menghormati jam kunjungan dan memahami bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak dapat dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan pasien," ujar Suhartono.

Pihak rumah sakit juga menegaskan adanya aturan yang melarang perekaman tanpa izin. Koordinasi dengan Humas rumah sakit sebelum kunjungan sangat dianjurkan.

"Kami berharap suasana di rumah sakit ini dapat tetap tenang dan nyaman untuk pasien serta keluarga yang sedang berobat," tambah Suhartono.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut