Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kesejahteraan Driver Jadi Prioritas, Program Apresiasi Rutin Kini Hadir di Kota Medan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok Dihalangi Keluarga saat Berusaha Cokok Tersangka Cabul

Kamis, 03 April 2025 | 20:29 WIB
  • author Budi Sunandar
Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok Dihalangi Keluarga saat Berusaha Cokok Tersangka Cabul
Penangkapan tersangka kasus pencabulan anak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh. Foto: Ist/ Tangkapan Layar

Iptu Hengki Suhendra selaku– KBO Sat Reskrim Polres Solok mengatakan, ZR baru saja merayakan Lebaran bersama keluarganya ketika Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok menangkapnya. Selama setahun terakhir, ia melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kasus pencabulan anak di bawah umur yang disangkakan kepadanya.

ZR dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut