get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Jakarta Ditangkap di Siantar, Diduga Cabuli Dua Pelajar di Kontrakan

Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok Dihalangi Keluarga saat Berusaha Cokok Tersangka Cabul

Kamis, 03 April 2025 | 20:29 WIB
header img
Penangkapan tersangka kasus pencabulan anak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh. Foto: Ist/ Tangkapan Layar

Iptu Hengki Suhendra selaku– KBO Sat Reskrim Polres Solok mengatakan, ZR baru saja merayakan Lebaran bersama keluarganya ketika Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok menangkapnya. Selama setahun terakhir, ia melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kasus pencabulan anak di bawah umur yang disangkakan kepadanya.

ZR dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut