get app
inews
Aa Text
Read Next : Rico Waas Tegur Keras Camat Medan Polonia dan Jajarannya Terkait Disiplin Jam Kerja

Wali Kota Medan Gercep Atasi Kelangkaan Blangko e-KTP di MPP, Kuota Ditambah Jadi 400 Keping

Selasa, 25 Maret 2025 | 10:00 WIB
header img
Wali Kota Medan Gercep Atasi Kelangkaan Blangko e-KTP di MPP, Kuota Ditambah Jadi 400 Keping. Foto: Dok Pemko Medan

Ia juga menambahkan bahwa jika ke depan terjadi masalah serupa, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa keterbatasan bukan berasal dari Pemerintah Kota, melainkan dari suplai Pemerintah Pusat yang terkadang tersendat.

Rico menjelaskan bahwa layanan di MPP meliputi pembuatan e-KTP baru dan penggantian e-KTP yang hilang, namun tidak melayani perubahan data. Untuk semua jenis pengurusan e-KTP, masyarakat dapat langsung datang ke Disdukcapil. Ia juga menginformasikan bahwa perekaman e-KTP saat ini dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan, dan fisik e-KTP dapat diambil keesokan harinya di Disdukcapil maupun MPP. 

"Jadi tidak ada masa tunggu lagi," ujarnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP Nurbaiti Harahap.

Wali Kota menekankan kepada Kadis Dukcapil agar tidak ada lagi masa tunggu dalam pencetakan e-KTP. Begitu juga untuk pencetakan e-KTP bagi pemula atau yang baru berusia 17 tahun.

Kepala Dinas PTSP, Nurbaiti Harahap, menambahkan bahwa antrean pencetakan e-KTP di MPP dibagi menjadi empat gelombang, mulai pukul 08.00 hingga 11.00, dengan kuota 100 keping blangko untuk setiap gelombang. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang datang terlambat tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut