get app
inews
Aa Text
Read Next : Rico Waas Tegur Keras Camat Medan Polonia dan Jajarannya Terkait Disiplin Jam Kerja

Wali Kota Medan Gercep Atasi Kelangkaan Blangko e-KTP di MPP, Kuota Ditambah Jadi 400 Keping

Selasa, 25 Maret 2025 | 10:00 WIB
header img
Wali Kota Medan Gercep Atasi Kelangkaan Blangko e-KTP di MPP, Kuota Ditambah Jadi 400 Keping. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bergerak cepat (gercep) menanggapi keluhan masyarakat terkait keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Sebagai solusi, Rico Waas langsung menambah kuota blangko KTP di MPP dari 300 menjadi 400 keping per hari.

"Dengan penambahan ini, insyaallah mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat," kata Rico Waas di Balai Kota Medan, Senin (24/3/2025).

Rico menjelaskan bahwa sebelumnya MPP memiliki kuota 300 blangko e-KTP per hari. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukanlah kuota dari Pemerintah Pusat, melainkan batasan operasional MPP sebagai cabang pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Penambahan 100 keping blangko ini bertujuan agar MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat. Namun, Rico menekankan bahwa masyarakat yang ingin mengurus e-KTP langsung ke Disdukcapil tidak akan dibatasi jumlah pencetakannya. 

"Apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP," jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa jika ke depan terjadi masalah serupa, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa keterbatasan bukan berasal dari Pemerintah Kota, melainkan dari suplai Pemerintah Pusat yang terkadang tersendat.

Rico menjelaskan bahwa layanan di MPP meliputi pembuatan e-KTP baru dan penggantian e-KTP yang hilang, namun tidak melayani perubahan data. Untuk semua jenis pengurusan e-KTP, masyarakat dapat langsung datang ke Disdukcapil. Ia juga menginformasikan bahwa perekaman e-KTP saat ini dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan, dan fisik e-KTP dapat diambil keesokan harinya di Disdukcapil maupun MPP. 

"Jadi tidak ada masa tunggu lagi," ujarnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP Nurbaiti Harahap.

Wali Kota menekankan kepada Kadis Dukcapil agar tidak ada lagi masa tunggu dalam pencetakan e-KTP. Begitu juga untuk pencetakan e-KTP bagi pemula atau yang baru berusia 17 tahun.

Kepala Dinas PTSP, Nurbaiti Harahap, menambahkan bahwa antrean pencetakan e-KTP di MPP dibagi menjadi empat gelombang, mulai pukul 08.00 hingga 11.00, dengan kuota 100 keping blangko untuk setiap gelombang. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang datang terlambat tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan.

Kadis Dukcapil, Baginda Siregar, mengimbau masyarakat untuk menjaga dokumen Adminduk yang sudah dicetak dengan baik. "Harapan kami lebih hati-hati dan selalu dijaga dengan baik," pesannya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut