Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

APMS Geruduk Polda Sumut, Soroti Uang Nasabah Rp2 Miliar Jadi Deviden Bank

Senin, 24 Maret 2025 | 21:06 WIB
  • author Jafar Sembiring
APMS Geruduk Polda Sumut, Soroti Uang Nasabah Rp2 Miliar Jadi Deviden Bank
APMS Geruduk Polda Sumut, Soroti Uang Nasabah Rp2 Miliar Jadi Deviden Bank. Foto: Istimewa

Pihaknya mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk menyita uang Rp 2 miliar milik korban sebagai barang bukti, bukan malah menjadikannya keuntungan bank.

 Poltak Silitonga berharap kasus perbankan ini dapat dituntaskan hingga para pelaku yang terlibat dipenjara, sehingga memberikan efek jera. Ia juga meminta agar tersangka yang sudah ditetapkan segera ditangkap dan ditahan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut