get app
inews
Aa Text
Read Next : Pra Peradilan Menang, Yayasan Deli Potensi Utama Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Polri

APMS Geruduk Polda Sumut, Soroti Uang Nasabah Rp2 Miliar Jadi Deviden Bank

Senin, 24 Maret 2025 | 21:06 WIB
header img
APMS Geruduk Polda Sumut, Soroti Uang Nasabah Rp2 Miliar Jadi Deviden Bank. Foto: Istimewa

Pihaknya mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk menyita uang Rp 2 miliar milik korban sebagai barang bukti, bukan malah menjadikannya keuntungan bank.

 Poltak Silitonga berharap kasus perbankan ini dapat dituntaskan hingga para pelaku yang terlibat dipenjara, sehingga memberikan efek jera. Ia juga meminta agar tersangka yang sudah ditetapkan segera ditangkap dan ditahan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut