Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut Piala AFF U-19, Wali Kota Medan dan Forkopimda Bahu-membahu di Stadion
Advertisement . Scroll to see content

Pungli dan Tak Disiplin, Lurah Tegal Sari Mandala III Dicopot Wali Kota Medan

Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:57 WIB
  • author Jafar Sembiring
Pungli dan Tak Disiplin, Lurah Tegal Sari Mandala III Dicopot Wali Kota Medan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mencopot Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (20/3/2025). Foto: Istimewa

Rico Waas juga menegaskan bahwa tidak boleh ada aparatur dan pejabat yang tidak disiplin dalam pemerintahan. Ia pun meminta Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri, untuk memproses pemberhentian Ibnu Ridelsa.

"Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat," ujar Subhan Fajri.

Rico Waas juga mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai dan staf kelurahan yang tidak disiplin dan melakukan pungli. 

"Sama untuk semuanya," tegas Wali Kota Medan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut